MAPIA RAYA UNTUK SIAPA?
Beberapa hari belakangan ini ramai di berbagai media sosial seperti Facebook dan Instagram mengenai daerah pemekaran wilayah baru , yaitu wacana mengenai pemekaran kabupaten baru MAPIA RAYA. Dalam hal ini banyak sekali muncul sikap dari mahasiswa dan masyarakat wacana mengenai pemekaran wilayah baru ini banyak sekali orang yang tidak mendukung wacana pemekaran wilayah ini terutama dari kalangan mahasiswa dan tidak sedikit pula juga orang yang mendukung wacana pemekaran wilayah baru ini terutama dari kalangan politisi. Saya disini sebagai salah satu mahasiswa sekaligus salah satu putra daerah dari daerah Mapia akan memberikan pemikiran saya terkait dengan polemik pemekaran wilayah baru ini. 1. MAPIA RAYA belum siap menjadi kabupaten sendiri. Persyaratan utama untuk menjadi suatu daerah pemeliharaan baru adalah sesuai dengan Pasal 33 Ayat (1) UU No. 23 tahun 2014, harus memenuhi 2 (dua) persyaratan, yaitu persyaratan pertama, persayara...