MAPIA RAYA UNTUK SIAPA?
Beberapa hari belakangan ini ramai di berbagai media sosial seperti Facebook dan Instagram mengenai daerah pemekaran wilayah baru , yaitu wacana mengenai pemekaran kabupaten baru MAPIA RAYA.
Dalam hal ini banyak sekali muncul sikap dari mahasiswa dan masyarakat wacana mengenai pemekaran wilayah baru ini banyak sekali orang yang tidak mendukung wacana pemekaran wilayah ini terutama dari kalangan mahasiswa dan tidak sedikit pula juga orang yang mendukung wacana pemekaran wilayah baru ini terutama dari kalangan politisi.
Saya disini sebagai salah satu mahasiswa sekaligus salah satu putra daerah dari daerah Mapia akan memberikan pemikiran saya terkait dengan polemik pemekaran wilayah baru ini.
1. MAPIA RAYA belum siap menjadi kabupaten sendiri.
Persyaratan utama untuk menjadi suatu daerah pemeliharaan baru adalah sesuai dengan Pasal 33 Ayat (1)
UU No. 23 tahun 2014, harus
memenuhi 2 (dua) persyaratan, yaitu
persyaratan pertama, persayaratan
dasar yang dimana persyaratan dasar
terbagi atas persayaratan dasar
kewilayahan yang meliputi luas
wilayah minimal, jumlah penduduk
minimal, batas wilayah, cakupan
wilayah, batas usia minimal daerah
provinsi, daerah kabupaten/kota, dan
kecamatan
Dan persyaratan kedua adalah
1) Geografi,
2) Demografi,
3) Keamanan,
4) Sosial politik, adat
istiadat, dan tradisi,
5) Potensi ekonomi,
6) Keuangan daerah,
7) Kemampuan
penyelenggaran
pemerintahan
Jika dilihat dari persyaratan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru sesuai dengan UU memang bisa dikatakan daerah Mapia sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi daerah otonomi baru.
Tetapi kembali lagi ke masyarakat yang menempati wilayah Mapia, apakah masyarakat Mapia menginginkan pemekaran wilayah baru atau tidak, Ataukah keinginan untuk meminta daerah pemekaran kabupaten baru ini semata hanya untuk kepentingan pribadi dari para elit politik yang ingin memperebutkan kekuasaan tanpa memperdulikan hal yang akan terjadi kepada masyarakat dan tanah Mapia kedepannya .
2. Masyarakat Mapia tidak butuh Mapia Raya
Kembali lagi ke pertanyaan di atas tentang apakah masyarakat Mapia menginginkan pemekaran kabupaten baru atau tidak.
Saya melihat dari kacamata pribadi saya akan katakan bahwa pemekaran Mapia tidak diinginkan oleh masyarakat, hal ini dapat dilihat dari reaksi masyarakat maupun mahasiswa ketika mendengar wacana pemekaran kabupaten baru, banyak dari mahasiswa maupun masyarakat yang menolak tegas tentang wacana pemekaran ini , hal ini sangat jelas dan dapat dilihat selama lebih dari 10 tahun kabupaten Dogiyai ( induk) berjalan masyarakat yang menempati wilayah Mapia tidak pernah meminta maupun mengutarakan keinginan mereka untuk berpisah dari kabupaten Dogiyai dan menjadi Daerah Otonomi Baru.
Dari penjelasan singkat diatas ini saya simpulkan bahwa wacana pemekaran kabupaten Mapia Raya murni keinginan dari para elit politik bukan keinginan Masyarakat setempat.
3. Pembukaan DOB akan mempermudah masuknya Transmigrasi
Selain hal-hal diatas wacana pemekaran ini juga akan mengundang banyak para transmigran untuk masuk ke wilayah Mapia yang nantinya akan membuat masyarakat setempat terpinggirkan seperti yang sering terjadi di beberapa daerah lain di Papua, contoh kecil saja saya akan ambil di kabupaten induk sendiri di Dogiyai beberapa hasil kebun yang dulunya biasanya dijual oleh masyarakat setempat kini seperti sudah beralih tangan ke para transmigran , hal seperti ini jika terus dibiarkan oleh pemerintah tentunya akan mematikan ekonomi dari warga sekitar secara perlahan lahan dan nantinya akan membuat masyarakat sekitar menjadi terpinggirkan hal inilah yang di takutkan akan terjadi lagi di wilayah Mapia Raya nantinya.
Dibawah ini beberapa reaksi mahasiswa asal dogiyai yang saya kutip dari aplikasi WhatsApp
Redi Dogomo mengatakan bahwa pembukaan DOB adalah ketidakmampuan beberapa elit politik untuk bersaing dia menyayangkan sikap para politisi yang meminta DOB tanpa membicarakannya dengan Masyarakat Mapia
"Pemekaran mapia raya ini sebenarnya memperlihatkan ke tidak mampuan bersaing dari beberapa elit politik Di dua kabupaten induk yaitu kab nabire dan kab dogiyai.
Ketidak mampuan bersaing mereka ( elit politik ) dan ingin memimpin yang belum tercapai di dua kabupaten induk membuat beberapa orang elit politik mapiha ingin melahirkan DOB baru di daerah mapiha.
Melihat dari ini pemekaran DOB mapia raya adalah keinginan sepihak dari parah elit politik, bukan kesepakatan bersama dengan rakyat.
Maka pemekaran mapia raya dengan tegas kami tolak" ujarnya
Selain itu senior kami Esau Magai juga menolak wacana pemekaran kabupaten Mapia Raya.
"Sangat kita tolak tolak tolak beu beu beu" katanya
Dengan berbagai pro dan kontra yang muncul setelah wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru ini maka kami Mahasiswa maupun Masyarakat sangat menolak dengan tegas Wacana pemekaran kabupaten Mapia Raya.
Osea
Komentar
Posting Komentar